
SURAKARTA — Komite Audit Majelis Wali Amanat Universitas Terbuka (MWA UT) menghadiri Forum Komunikasi Komite Audit Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) se-Indonesia yang berlangsung di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, pada 21–23 Oktober 2026. Pertemuan ini mengusung tema “Peran Komite Audit PTNBH dalam Membangun Arsitektur Pengawasan Good University Governance”.
Forum ini menegaskan bahwa penerapan Good University Governance (GUG) merupakan strategi transformasi institusional berbasis transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan. Kehadiran pemimpin visioner dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan—seperti MWA, Senat Akademik, Rektorat, hingga auditor—menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem perguruan tinggi yang adaptif, kredibel, dan berdaya saing global.
Beberapa poin penting hasil kesepakatan forum tersebut meliputi:
- Empat Pilar GUG: Tata kelola yang efektif berdiri di atas perilaku beretika, transparansi finansial/non-finansial, akuntabilitas fungsi, serta keberlanjutan tanggung jawab Environmental, Social, and Governance (ESG).
- Peran Kepemimpinan Visioner: Pemimpin universitas bertindak sebagai agen perubahan yang merumuskan peta jalan strategis, membangun budaya mutu, serta memberdayakan kapabilitas SDM unggul.
- Sinergi Tata Kelola & Mutu Akademik: Kualitas pengawasan yang baik berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran, penelitian, dan layanan publik.
- Transformasi Pengawasan: Komite Audit mendorong internal auditor menjadi Trusted Governance Partner dan Strategic Sustainability Value Driver. Efektivitas pengawasan diukur dari pencegahan masalah dan perbaikan sistem, bukan banyaknya temuan.
- Mitigasi Risiko Keuangan & Keamanan Digital: Pemetaan risiko dilakukan secara ketat pada sektor pendanaan, pengadaan, pengelolaan aset, pendapatan/kerja sama, pelaporan, serta perlindungan data digital.
Melalui keikutsertaan ini, Komite Audit MWA UT berkomitmen untuk terus mengawal independensi, mutu informasi keuangan, dan pengendalian risiko guna mewujudkan tata kelola kampus yang akuntabel dan berkelanjutan.