Tangerang Selatan — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Terbuka (UT) menyelenggarakan Rapat Pleno pada Selasa, 24 Desember 2025, bertempat di Operation Room Gedung BKUK Lantai 1 Universitas Terbuka. Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh anggota MWA, yang termasuk di dalamnya Rektor dan Ketua Senat Akademik Universitas.
Rapat Pleno MWA ini dipimpin oleh Prof. Ainun Na’im, Ph. D selaku Ketua MWA. Agenda utama dalam Rapat Pleno MWA tersebut adalah Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Universitas Terbuka Tahun Anggaran 2026, Pengesahan RKAT Universitas Terbuka Tahun Anggaran 2026, serta agenda lainnya yang berkaitan dengan tata kelola dan pengembangan institusi.
Dalam rapat tersebut, Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si memaparkan secara rinci rencana program kerja dan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026 yang disusun untuk mendukung pencapaian target kinerja dan penguatan peran Universitas Terbuka sebagai perguruan tinggi negeri berbasis pendidikan terbuka dan jarak jauh.
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, Majelis Wali Amanat pada prinsipnya menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Universitas Terbuka Tahun Anggaran 2026. Namun demikian, persetujuan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti dan dipenuhi oleh pimpinan Universitas Terbuka sebagai bagian dari penyempurnaan dan pelaksanaan RKAT ke depan.
Rapat pleno berlangsung secara tertib dan konstruktif, mencerminkan komitmen Majelis Wali Amanat dan pimpinan Universitas Terbuka dalam memastikan perencanaan dan penganggaran yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan dan pengembangan institusi.